Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu terkait pandangan umum fraksi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasangkayu.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa, 21/01/25.
Dipimpin Wakil ketua I DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, Dihadiri Wabup Pasangkayu, De Herny Agus, Para wakil ketua II, Hariman Ibrahim, dan anggota DPRD, Sekda Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, Kodim 1427, Kejari, Pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu.
Adapun 4 Ranperda yang mendapat tanggapan fraksi yaitu: Ranperda tentang Air Limbah Domestik, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemda, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah serta Ranperda tentang jaminan kesehatan daerah (Hak inisiatif DPRD). (LM)
Emoticon