BLANTERVIO103

Kasi Datun dan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Pasangkayu Dilantik

Kasi Datun dan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Pasangkayu Dilantik
Rabu, 09 April 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Kelapa Kejati Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., pimpin pengambilan sumpah jabatan dan sertijab Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta kepala seksi pemulihan aset dan barang bukti di ruang utama Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Rabu, 09/04/25. 


Pejabat yang dilantik, Alwi Muchtar Siregar, S.H, selaku Kasi Datun menggantikan Hamka Dahlan, S.H, M.H., dan Febri Setiawan, S.H., selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. 


Kejari Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan upaya peningkatan kinerja. 


"Kepada pejabat lama kami ucapkan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Kepada pejabat baru, Selamat datang dan selamat bertugas. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab," Ucapnya. 


Kajari mengajak jajarannya untuk terus menjaga semangat kerja sama dan kebersamaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta bermanfaat bagi masyarakat. 


Dihadiri pejabat utama Kejari antara lain, Samuel Arung Tonapa Patandianan, Kepala seksi Tindak Pidana Khusus, Luhur, S.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan, Muhammad Fadhil Atjo, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen, Muh. Aqib Razak, S.H., M.H., Kasubsi II Bidang Intelijen, Para Jaksa Fungsional serta para pegawai TU. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409