SIDRAP, Lentera Merah – Sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terancam tidak mendapat perpanjangan kontrak kerja mereka. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, saat memimpin apel akbar PPPK di Lapangan Upacara SKPD Sidrap, Rabu (9/4/2025).
Syaharuddin, yang akrab disapa SAR, menyatakan kekecewaannya terhadap adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum terhadap PPPK formasi 2024. Para pegawai baru tersebut dimintai uang sebesar Rp500 ribu per orang dengan alasan untuk mengadakan acara syukuran dan bakar-bakar ikan.
"Walaupun sudah lulus PPPK, tetapi jika dedikasi, loyalitas, integritas, dan tanggung jawabnya tidak dijalankan dengan baik, maka saya bisa meninjau kembali SK mereka," tegas Syaharuddin.
Bupati juga menegaskan bahwa pola lama yang sarat dengan pungutan dan transaksi uang harus dihentikan. Ia melarang keras segala bentuk pengumpulan dana dengan dalih syukuran atau acara lainnya.
"Saya tidak mau mendengar lagi ada pungutan seperti ini. Jangan ada lagi embel-embel acara bakar-bakar ikan, arisan, atau kegiatan serupa. Ini harus dihentikan," ujarnya dengan nada tegas.
Syaharuddin mengungkapkan bahwa dari total 480 PPPK yang dikalkulasikan dengan pungutan Rp500 ribu per orang, jumlah dana yang terkumpul bisa mencapai Rp240 juta. Ia menyebut hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak.
Sebanyak 15 orang yang terlibat dalam pengumpulan uang tersebut telah dipanggil dan diperiksa. Kontrak mereka ditunda sementara hingga Inspektorat selesai melakukan investigasi khusus terkait dugaan pungutan liar ini.
"Ini adalah bentuk sanksi bagi mereka yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara. Saya tegaskan, jangan ada lagi praktik serupa di masa mendatang," tandasnya.
Bupati juga memberikan peringatan kepada calon PPPK, baik tenaga kesehatan, guru, maupun tenaga teknis lainnya, agar tidak melakukan praktik serupa dalam bentuk apa pun.
"Berapa pun nilainya, saya tidak ingin mendengar ada pungutan semacam ini lagi," pungkasnya. (Wis)
Emoticon