Mateng.Lenteramerahnews.co.id.
Para pekerja yang terdampak PHK di proyek besar bendungan Budong- budong mulai menemukan titik terang terkait hak kompensasi pesangon dari pihak PT Abipraya Brantas.
Hal ini dikatakan salah seorang eks pekerja initial TS setelah mendapat info dari bagian keuangan PT Abipraya Brantas yang saat ini berada di Pusat.
"Menurut info dari staf keuangan dan humas PT.Abipraya Brantas Bapak Adi Bin Slamet melalui WA Group para pekerja yang terdampak PHK. Menurut percakapan di WA Group bahwa kompensasi Pesangon akan di distribusikan kepada pekerja terdampak PHK. Rencananya akan didistribusikan sebelum tanggal 31 mei 2025," Ungkapnya, Jumat sore, 09/05/25.
Namun, Dirinya mengakui jika beberapa pekerja masih merasa was-was dengan janji itu, Sebab saat mereka di janjikan bulan lalu juga molor hingga saat ini.
Kata Dia, Jika bulan ini juga tidak dicairkan, mereka akan melakukan langkah-langkah seperti aksi demo hingga bersurat ke Dinas Ketenaga kerjaan hingga ke kementerian Tenaga Kerja, Dengan perihal hak pekerja yang di abaikan oleh perusahaan selaku pengguna jasa atau tenaga di Proyek pembangunan Budong budong.
TS tambahkan, Beberapa pekerja yang dirumahkan, Hari ini mendapat telpon dari salah satu staf keuangan Perusahaan meminta menyetorkan rekening bank yang dibuatkan oleh perusahaan saat masih aktif bekerja.
"Kami sangat berharap, Semoga kali ini kami tidak di PHP kan lagi," Tutupnya.
Emoticon