SIGI, LMN- Bupati Sigi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesra dan SDM, Novi, menyampaikan penjelasan terhadap pengajuan rancangan awal Ranperda RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Sigi, Jumat (09/05/2025).
Novi menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD merupakan dokumen analisis yang mencakup evaluasi capaian kinerja pembangunan RPJMD tahun sebelumnya, perumusan gambaran keuangan daerah, dan perumusan isu strategis daerah.
Novi juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen rancangan teknokratik RPJMD berpedoman pada dokumen RPJPD dan memperhatikan rencana tata ruang, yaitu Perda Kabupaten Sigi No 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sigi 2021-2041.
"Setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan indikasi program pemanfaatan ruang," terangnya.
Novi menjelaskan bahwa pelaksanaan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029 akan diarahkan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan.
"Tantangan dalam 5 tahun mendatang adalah mendorong terciptanya pemerintahan yang berkualitas dalam upaya peningkatan produktivitas Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam," paparnya. (Mad/Ardi)
Emoticon