SIDRAP LMN – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka exit meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sidrap Tahun Anggaran 2024. Pertemuan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di ruang kerja Bupati Sidrap.
Tim BPK dipimpin oleh Pengendali Teknis, Susanti, didampingi Ketua Tim Pemeriksa, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya. Hadir pula dalam kesempatan itu Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sahabuddin, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kerja sama tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung di Sidrap. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik. Insya Allah hasilnya akan kami tindak lanjuti,” ujar Nurkanaah.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Susanti mewakili tim BPK menyampaikan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap selama pemeriksaan berlangsung.
“Tim kami telah menyelesaikan pemeriksaan terinci selama 30 hari di Kabupaten Sidrap. Terima kasih atas dokumen-dokumen dan kerja sama yang diberikan,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah, yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (*)
Emoticon