BLANTERVIO103

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Gerebek Pria di Kosnya Bersama Barang Bukti Sabu

 Sat Narkoba Polres Pasangkayu Gerebek Pria di Kosnya Bersama Barang Bukti Sabu
Sabtu, 10 Mei 2025


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu menangkap pria initial H bersama barang bukti berupa sabu. 


H ditangkap di salah satu kos-kosan di jalan Camar Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Malam sabtu, 10/05/25. 


Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos,  mengatakan, pria H ditangkap setelah sebelumnya membeli sabu dari lelaki initial A di Pantoloang, Sulteng. 


Lanjut Yusuf, H membeli Sabu sebanyak 1 sachet seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) kemudian dikemas ulang ke dalam 7 sachet kecil yang pada saat ditemukan disimpan dalam pembungkus rokok Crystal. 


Dari tangan Pelaku, disita Barang bukti berupa 8 (delapan) sachet plastik bening klip merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, 6 (enam) sachet plastik bening kosong dan 1 (satu) Buah Pembungkusan rokok merk Crystal. 


Pria H kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409