SIDRAP, LMN— Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong percepatan implementasi program optimasi lahan non rawa dalam rangka mendukung peningkatan indeks pertanaman (IP) 300 serta penguatan ketahanan pangan daerah.
Langkah ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan review Sistem Informasi Data (SID) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) program optimasi lahan non rawa yang direncanakan melalui APBN tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Senin (19/5/2025) di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia didampingi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan H. Siara Barang, Asisten Administrasi Umum Nasruddin, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP), Ibrahim.
Kegiatan ini turut dihadiri Tim SID Non Rawa dari Universitas Hasanuddin Makassar, perwakilan PLN, para penyuluh, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya validasi data lahan dan kelompok tani agar pelaksanaan program tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Data yang akurat menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program pertanian berkelanjutan. Tanpa data yang valid, kebijakan bisa meleset dan program tidak optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHPKP, Ibrahim, memaparkan hasil verifikasi lapangan atas data SID dan RAB yang dikumpulkan dari desa dan kelurahan di seluruh kecamatan. Menurutnya, verifikasi ini penting untuk memastikan kelayakan program di setiap lokasi.
FGD ini juga menjadi ajang diskusi aktif. Para peserta yang terdiri dari penyuluh dan perwakilan desa memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan data dan rencana kegiatan ke depan.
Dengan program ini, Pemkab Sidrap menargetkan peningkatan produktivitas pertanian melalui pola tanam tiga kali setahun (IP 300), yang diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. (*)
Emoticon