SIGI, LMN- DPRD Kabupaten Sigi gelar rapat paripurna ke lima masa persidangan ke tiga tahun sidang 2024-2025, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dihadiri oleh Asisten Bidang Adm. Umum, Selvy, mewakili Bupati Sigi, berlangsung di Ruangan Sidang Rapat DPRD Sigi, Selasa (17/6/25).
Dalam rapat paripurna tersebut, keenam fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, dan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut
"Tahapan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan Rabu 18 Juni 2025," sebut Ikra.
Diketahui, keenam fraksi yang memberikan pandangannya adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. (Mad/Ardi)
Emoticon