BLANTERVIO103

Anggota DPRD Pasangkayu Dapil II Bambarasa Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Anggota DPRD Pasangkayu Dapil II Bambarasa Gelar Reses Masa Sidang Ketiga
Kamis, 17 Juli 2025

 


Pasangkayu Lenterameragnews.co.id

Anggota DPRD Pasangkayu dari Dapil II Bambarasa, Andrias, gelar reses Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2025. 


Andrias politisi PDI-P gelar reses di Balai Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu, Kamis sore, 17/07/25. 


Reses anggota DPRD Pasangkayu, Andrias, Dihadiri Kades Kalola, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan puluhan warga Desa Kalola. 


Dalam sambutannya, Andrias, menyampaikan bahwa tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kabupaten Pasangkayu. 


"Aspirasi yang ada hari ini akan kami tindak lanjuti di rapat Komisi dan akan diteruskan ke pimpinan," Kata Andrias. 


Andrias juga katakan, Setiap anggota DPRD akan melaksanakan reses di sejumlah titik di daerah pemilihan masing-masing. 


"Reses masa Sidang ketiga tahun ini akan dilakukan disejumlah titik yang dianggap strategis," Pungkasnya. 


Kades Kalola, Logawali, Berharap aspirasi yang akan diperjuangkan anggota DPRD dapat terealisasi dan dirasakan mamfaatnya masyarakat Desa Kalola. 


"Semoga hasil reses DPRD hari ini membawa dampak positif terhadap pembangunan Desa Kalola," Harapnya. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409