Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Demi mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2025, Senin,14/07/25.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, sekaligus Wakil Ketua Banggar I Putu Purjaya, bersama anggota Banggar dan Sekretaris Banggar Mansur, S.Sos, M.A.P,.
Dihadiri pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda Litbang, dan Dinas Pendapatan Daerah.
Berbagai pertanyaan dan masukkan disampaikan oleh anggota Banggar kepada TAPD. Hal ini membuat rapat pembahasan berjalan dinamis, yakni dari struktur APBD dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Pimpinan rapat I Putu Purjaya menegaskan, perencanaan kebijakan anggaran harus lebih terarah dan efektif sesuai kebutuhan serta terukur berdasarkan prioritas.
Itulah sebabnya, Sambung I Putu Purjaya, Pertemuan Banggar dengan TAPD merupakan langkah untuk memperkuat kajian KUA PPAS tersebut sebagai cikal bakal dari penetapan APBD tahun 2025 dengan tujuan memberikan manfaat besar kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu. (hms)

Posted by 

Emoticon