Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Paripurna DPRD Pasangkayu persetujuan bersama Pemkab Pasangkayu terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Senin, 07/07/25.
Paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, ini di hadiri Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekda, Moh. Zain Machmoed, Forkopimda, dan OPD.
Wakil Ketua DPRD, I Putu Purjaya, dalam sambutannya menyampaikan, Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus menjadi dasar bagi perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih baik kedepannya.
Ditempat yang sama, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin. DPRD dan Pemkab memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya perbaikan kinerja.
Kata Yaumil, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar dokumen formal, tetapi cerminan nyata dari kinerja pemerintah daerah dalam mengelola amanah rakyat.
Kesepakatan dalam rapat ini juga akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. (*)
Emoticon