PINRANG, lenteramerahnews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Pinrang yang digelar pada Kamis (24/7/2024) di ruang rapat paripurna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Sudirman Bungi, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat, lurah, dan insan pers.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda telah melalui mekanisme sesuai tata tertib DPRD. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan tingkat I dan telah memenuhi ketentuan Pasal 194 Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Andi Irwan Hamid dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai tahapan akhir siklus anggaran, sekaligus mencerminkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Irwan Hamid.
Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban APBD juga menjadi sarana informasi bagi masyarakat tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Persetujuan ini kami pandang sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun berikutnya dan menjaga kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda tersebut.
“Saya menyadari proses ini membutuhkan energi, waktu, dan pikiran yang besar. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terus terjalin dengan baik,” tutupnya. (*)

Posted by 


Emoticon