BLANTERVIO103

Hari-hari Terakhir Menuju Pelantikan, Mantan Wartawan Senior Ini Siap Jadi Anggota DPRD Sigi

Hari-hari Terakhir Menuju Pelantikan, Mantan Wartawan Senior Ini Siap Jadi Anggota DPRD Sigi
Kamis, 24 Juli 2025

 


SIGI, LMN- Tinggal hitungan hari, Fadlin akan dilantik sebagai Anggota DPRD Sigi Pengganti Antarwaktu. Jika tak ada aral melintang, Fadlin dijadwalkan dilantik pada tanggal 29 Juli 2025, sebagai anggota DPRD Sigi Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Bhakti 2024-2029. Pelantikan ini merupakan Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan almarhumah Hj. Sumarni Moh. Tala.

Jadwal pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/189/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tanggal 18 Juli 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah kepada Bupati Sigi, tertanggal 18 Juli 2025.

Fadlin sendiri merupakan mantan wartawan senior yang aktif melakukan liputan di Kabupaten Sigi. Ia telah membuktikan dirinya sebagai figur yang kuat dalam kontestasi politik. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Fadlin yang bergabung dengan Partai Gerindra berhasil meraih suara yang signifikan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sigi. Bahkan, ia berhasil meraih suara kedua setelah almarhumah Hj. Sumarni Moh. Tala.

Dengan latar belakang sebagai wartawan senior, Fadlin memiliki pengalaman yang luas dalam memahami dinamika masyarakat dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sigi. Pengalamannya sebagai wartawan juga membentuk kemampuan komunikasinya yang baik, sehingga ia dapat menjalin hubungan yang kuat dengan masyarakat.

Kini, dengan rencana pelantikannya sebagai anggota DPRD Sigi, Fadlin diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Sigi dan memenuhi aspirasi masyarakat yang telah memilihnya. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409