BLANTERVIO103

Anggota DPRD Sigi, Irma, Apresiasi Pemda atas Kebijakan Tidak Menaikkan PBB-P2

Anggota DPRD Sigi, Irma, Apresiasi Pemda atas Kebijakan Tidak Menaikkan PBB-P2
Sabtu, 16 Agustus 2025

 


SIGI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi, Irma Haflianty Yangka, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Sigi.

"Pemkab Sigi patut diapresiasi atas keputusannya untuk tidak menaikkan PBB-P2. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah peduli dengan beban masyarakat dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Anggota DPRD Sigi, Irma, kepada media ini, Sabtu (16/8/2025).

Politisi asal Partai Nasdem ini juga menyambut baik insentif berupa diskon 25 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan, serta pembebasan sanksi atau denda bagi yang menunggak di tahun sebelumnya.

"Kebijakan ini akan membantu masyarakat Sigi dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," tambah Irma.

Ia pun berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sigi.

"Kami berharap masyarakat Sigi dapat memanfaatkan kesempatan ini dan memenuhi kewajiban pajak mereka. Dengan demikian, pembangunan di Sigi dapat terus berjalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Irma, kader partai besutan Surya Paloh ini. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409