BLANTERVIO103

Syafruddin Wela Terima Mandat Bentuk Pengurus JMSI Sidrap 2025-2030

Syafruddin Wela Terima Mandat Bentuk Pengurus JMSI Sidrap 2025-2030
Sabtu, 16 Agustus 2025


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS– Jurnalis senior Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Syafruddin Wela, resmi menerima mandat sebagai Ketua Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sidrap periode 2025–2030. Mandat tersebut diberikan langsung oleh Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sulawesi Selatan.


Ketua JMSI Sulsel, Ilham Husain, menyerahkan surat mandat dengan Nomor: 003/A/Pengda JMSI-Sulsel/VIII/2025 kepada Syafruddin, yang akrab disapa Shepa, pada Sabtu (16/8/2025). Dalam mandat itu, Shepa diberi kepercayaan penuh untuk membentuk kepengurusan JMSI Sidrap.


“Pengda JMSI Sulsel memberikan surat mandat kepada Syafruddin sebagai Ketua JMSI Sidrap. Beliau diberi amanah membentuk kepengurusan JMSI di Bumi Nene Mallomo,” ujar Ilham.


Menanggapi hal tersebut, Syafruddin menyampaikan rasa syukur sekaligus kesiapan untuk segera membentuk kepengurusan. Ia menegaskan, proses perekrutan anggota JMSI Sidrap sudah dibuka setelah mandat diterima.


“Alhamdulillah, surat mandat sudah saya terima. Dalam waktu dekat kita akan melakukan perekrutan anggota,” ucap Shepa.


Hingga saat ini, sudah ada enam media online di Sidrap yang menyatakan siap bergabung di bawah naungan JMSI. Shepa juga menegaskan bahwa untuk menjadi anggota, perusahaan pers siber wajib melengkapi dokumen resmi seperti Akta Pendirian Perusahaan Pers, AHU dari Kemenkumham RI, serta sertifikasi verifikasi perusahaan pers apabila sudah tersedia.


Selain menjadi Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin juga menjabat sebagai Direktur PT Permata Siber Media yang menaungi portal berita ajatappareng.online. Ia berharap keberadaan JMSI Sidrap mampu memperkuat posisi dan legalitas media siber di daerah, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah.


“Dengan adanya JMSI Sidrap, kita harapkan media siber di daerah bisa lebih kuat secara organisasi dan legalitas. Kita juga ingin berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan Sidrap,” jelasnya.


Lebih lanjut, Shepa menambahkan bahwa JMSI memiliki Bidang Pengembangan Daerah yang dapat menjadi motor penggerak bagi para pemilik media. Bidang ini diharapkan mendorong lahirnya inovasi serta membuka peluang bisnis di berbagai sektor.


JMSI, Organisasi Konstituen Dewan Pers

Sebagai informasi, JMSI adalah organisasi perusahaan pers berbasis media siber yang telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers sejak 2020. Kehadiran JMSI di tingkat kabupaten, termasuk Sidrap, sejalan dengan visi nasional JMSI untuk memperkuat ekosistem pers digital yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah maupun nasional.


Dengan terbentuknya JMSI Sidrap, media siber lokal diharapkan tidak hanya menjadi pilar informasi, tetapi juga mampu menjaga marwah jurnalisme profesional serta berkontribusi nyata bagi pembangunan Bumi Nene Mallomo melalui sinergi dengan berbagai pihak. (Wis) 



Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409