BLANTERVIO103

Bupati Sidrap Ingatkan PPPK Gunakan Gaji Pertama untuk Orang Tua dan Sedekah

Bupati Sidrap Ingatkan PPPK Gunakan Gaji Pertama untuk Orang Tua dan Sedekah
Jumat, 01 Agustus 2025


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS—

Sebanyak 310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidenreng Rappang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor SKPD Sidrap, Jumat (1/8/2025).


Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan pesan mendalam kepada para PPPK yang baru diangkat, khususnya terkait pemanfaatan gaji pertama. Ia mengingatkan agar gaji tersebut digunakan untuk hal-hal yang bernilai, seperti memberi kepada orang tua, keluarga, dan bersedekah.


“Mulai hari ini Anda akan ditempatkan di OPD masing-masing, dan akan menerima gaji. Gaji pertama kasihlah ke orang tua, istri, anak. Jangan lupa bersedekah, keluarkan zakatnya,” pesan Syaharuddin di hadapan para PPPK.


Ia menekankan bahwa keberhasilan menjadi PPPK bukan hanya hasil kerja keras pribadi, melainkan juga berkat doa dan pengorbanan dari keluarga dan orang-orang terdekat.


“Jangan lupakan peran orang tua dan keluarga Anda yang telah berkorban banyak. Balaslah kebaikan mereka dengan ketulusan,” ujarnya.


Selain itu, Syaharuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan semangat kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mendorong para PPPK agar bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, dan saling mendukung dalam lingkungan kerja.


“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Tingkatkan etos kerja, serta bangun kekompakan di tempat kerja,” imbuhnya.


Penyerahan SK ini mencakup tiga kategori jabatan fungsional, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang merupakan bagian dari formasi tahun 2024.


Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Kajari Sidrap Sutikno, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Wakapolres Kompol Zulkarnain, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM Andi Bustanil, para kepala OPD, serta undangan lainnya.


Penyerahan SK secara simbolis ini menjadi awal langkah pengabdian bagi para PPPK untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sidrap. (*) 


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409