Makassar, LENTERAMERAHNEWS– Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan langkahnya dalam reformasi birokrasi dengan mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, di Makassar, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan yang turut disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Sulsel dan dirangkaikan dengan pengukuhan Nanang Subandi sebagai Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar.
Dalam dokumen komitmen, para kepala daerah sepakat untuk:
1. Membangun manajemen talenta instansi melalui sistem transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
2. Menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN dengan data kinerja, potensi, dan kompetensi yang akurat.
3. Menyusun kebijakan pengelolaan talenta terintegrasi berbasis prinsip meritokrasi.
Gubernur Sulsel menegaskan akan menjaga proses mutasi ASN tetap bersih dari intervensi.
“Saya tidak akan melihat intervensi dalam mutasi saya nanti. Yang bisa membantu menjalankan program, itulah yang akan saya dorong. Kami juga akan melaksanakan pelatihan internal untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas ASN kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI menilai pemetaan talenta ASN yang tepat menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
“Ini bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membangun SDM aparatur yang unggul dan berintegritas.
“Ini bagian penting dari reformasi birokrasi. Kami siap membangun SDM aparatur yang mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (*)
Emoticon