Sidrap, lenteramerahnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas), khususnya mereka yang berasal dari wilayah Sidrap. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam pertemuan dengan jajaran Bapas Kelas II Bone di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (5/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah peluang kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Bapas Bone, di antaranya pelatihan keterampilan, pendampingan psikososial, serta program pemberdayaan ekonomi bagi para klien yang tengah menjalani pembinaan maupun yang telah kembali ke masyarakat.
Wabup Nurkanaah menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi mantan warga binaan.
“Kami siap bekerja sama agar mereka yang sedang menjalani pembinaan maupun yang telah kembali ke masyarakat bisa lebih mudah beradaptasi dan berkontribusi secara positif,” ujar Nurkanaah.
Kepala Bapas Kelas II Bone, Nurmia, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, guna memastikan keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Kami menjalin koordinasi agar pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan lebih efektif, khususnya di wilayah Sidrap. Peran aktif pemerintah daerah sangat kami harapkan,” ujar Nurmia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul; Kabag Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse; serta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sidrap, Andi Warda.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi para klien Bapas sebagai warga negara yang memiliki hak dan peluang yang setara. (*)
Emoticon