BLANTERVIO103

Surya Paloh Resmikan Kantor DPW NasDem Sulsel, Terbesar Kedua di Indonesia

Surya Paloh Resmikan Kantor DPW NasDem Sulsel, Terbesar Kedua di Indonesia
Sabtu, 09 Agustus 2025


MAKASSAR, LENTERAMERAHNEWS– Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (9/8/2025). Gedung megah ini menjadi sekretariat terbesar kedua NasDem setelah NasDem Tower di Jakarta.


Kantor baru tersebut merupakan hasil kerja keras Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse, bersama Fatmawati Rusdi dan seluruh jajaran pengurus. Kehadiran Surya Paloh bersama rombongan DPP disambut tarian Pa’duppa, tarian penyambutan khas Sulawesi Selatan.


Prosesi peresmian ditandai penandatanganan prasasti oleh Surya Paloh, disaksikan langsung Rusdi Masse, jajaran petinggi DPP, serta pengurus DPW NasDem Sulsel. Setelahnya, Surya Paloh meninjau berbagai ruangan di gedung baru tersebut.


Dalam sambutannya, Surya Paloh menyebut kantor DPW NasDem Sulsel menjadi simbol kemegahan sekaligus semangat perjuangan partai.

“Kantor ini milik kita bersama untuk melanjutkan perjuangan membawa gerakan perubahan, restorasi Indonesia,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan rasa bangga dan selamat kepada seluruh jajaran DPW NasDem Sulsel. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut dapat menjadi inspirasi bagi DPW lain di seluruh Indonesia.

“Setidaknya, tahap pertama, kantor Partai NasDem di setiap daerah harus menjadi nomor satu,” tegasnya.


Surya Paloh memberikan penghormatan khusus kepada Rusdi Masse dan Fatmawati Rusdi atas kontribusinya menghadirkan kantor tersebut.

“Kinerja DPW NasDem Sulsel patut kita syukuri bersama karena terus menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu,” tambahnya.


Selain peresmian, agenda juga diisi penyerahan bantuan secara simbolis kepada anak yatim dan bantuan mesin pencacah plastik untuk komunitas pemulung. Bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian NasDem terhadap pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan. (*) 



Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409