Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu gelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pasangkayu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, I Putu Purjaya, Senin, 08/09/25.
Dalam sambutannya, I Putu Purjaya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Yaumil Ambo Djiwa beserta jajaran pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025.
Turut hadir, Sekda, Forkompimda serta pimpinan OPD,
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan, Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah awal dalam penyusunan RAPBD 2026.
Yaumil menekankan bahwa tahun 2026 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. Oleh karena itu, kebijakan fiskal diarahkan untuk memastikan pencapaian target-target pembangunan daerah.
“Pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 936.988.699.174,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” Kata Yaumil.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 958.853.146.098,27 yang akan diarahkan untuk pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selisih antara pendapatan dan belanja daerah (pembiayaan netto) sebesar Rp 21.864.446.924,27 direncanakan akan ditutup melalui Silpa Tahun Anggaran 2024.
Selain menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026, Pemerintah Daerah juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam perubahan ini, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp804.323.464.063,00, terdiri atas PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp851.733.050.931,18 yang juga difokuskan untuk layanan dasar, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (LM)
Emoticon