BLANTERVIO103

Rakorda ABPEDNAS Pasangkayu Dorong Untuk Kesejahteraan dan Penguatan Anggota BPD

Rakorda ABPEDNAS Pasangkayu Dorong Untuk Kesejahteraan dan Penguatan Anggota BPD
Kamis, 18 September 2025

  


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Rapat Koordinasi Daerah  (Rakorda) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar kembali digelar pada, Rabu, 17/9/25, di Hotel trisakti Pasangkayu. 


Agenda tahunan Abpednas ini dihadiri 121 anggota BPD yang terdiri dari ketua dan anggota BPD dari 59 Desa se-Kabupaten Pasangkayu. 


Acara ini dibuka oleh Wabup Pasangkayu, Dr Herny Agus, dan juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting,  diantaranya, Wakil Ketua DPRD, I Putu Purjaya, Dinas PMD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Segenap Pengurus DPC Abpednas Pasangkayu. 


Dalam sambutannya, Ketua DPC Abpednas Pasangkayu, Agusriadi Natsir, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas dan kesejahteraan anggota BPD dalam melaksanakan tugasnya selaku pengawasan di desa. 


“Abpednas Pasangkayu menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan peran strategis BPD dalam pembangunan desa. Untuk itu, BPD harus mendapatkan hak-haknya berdasarkan UU desa nomor 3 Tahun 2024, pasal 60 soal jaminan sosial bagi setiap anggota BPD," Terangnya. 


Dia juga menegkaskan bahwa untuk mendukung peningkatan peran dan kinerja BPD, Melalui Rakorda Abpednas Pasangkayu telah melahirkan 7 Poin Rekomendasi ke Pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. 


"Kami ada 7 Poin rekomendasi yang di dorong ke Pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Dalam hal ini, Kami juga butuh penguatan dari DPRD Pasangkayu.makanya pimpinan DPRD kami hadirkan," Ujarnya. 


Sementara itu, Wabup Pasangkayu, Herny Agus, Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakorda Abpednas Pasangkayu dan berharap peran BPD semakin kuat di desa dan tetap bersinergi dengan kepala desa demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa. 


"Semoga Rakorda DPC ABPEDNAS Pasangkayu menghasilkan rumusan yang dapat meningkatkan peran serta dan Penguatan BPD. Sekali lagi Saya himbau kepada seluruh anggota BPD untuk tetap bersinergi dengan pemda dan kepala desa untuk mencapai cita-cita kuta bersama, Masyarakat Pasangkayu yang sejahtera, mandiri dan bermartabat," Ucap Herny menutup sambutannya.


DPC ABPEDNAS Kabupaten Pasangkayu merekomendasikan dan mendorong kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat peran BPD, antara lain melalui: 


1. Peningkatan kapasitas BPD melalui dukungan pendanaan dari APBD 


2. Penetapan regulasi Penyediaan jaminan sosial bagi anggota BPD berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang desa 62 huruf F yang mengamanatkan agar BPD diindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dengan iuran yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 


3. Abpednas mendorong perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD berupaa:JKm, JKK dan Jaminan hari Tua 


4. Penetapan regulasi terkait kesejahteraan BPD berdasarkan UU Nomor 3

Tahun 2024 tentang desa pasal 62 huru G, dimana setiap anggota BPD akan memperoleh dana purnatugas atau tunjangan purnatugas di akhir masa jabatannya sebanyak satu kali. 


5. Meminta kepada Bupati dan Pimpinan DPRD agar memberikan bantuan pembangunan sekret bersama ABPEDNAS dan APDESI di lahan Pemkab. 


6. Meminta kepada Bupati dan dinas PMD untuk menaikkan tunjangan BPD tahun 2026. 


7. Peningkatan BOP BPD yang dikelola langsung oleh BPD sesuai mekanisme yang teilah diatur. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409