Sidrap, lenteramerahnews.co.id
Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Asta Cita Presiden. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Wibowo Kusumo, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Siara Barang, para staf ahli bupati, kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, serta perwakilan instansi vertikal di Kabupaten Sidrap.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Sidrap tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana tertuang dalam Nomor: 100.3.7.1/05/Kerja Sama dan Nomor: B-03/P.4.30/Gs/04/2025 tanggal 16 April 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhy Wibowo Kusumo menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Sosialisasi tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa di bidang Datun, seiring pesatnya pembangunan nasional,” ujar Adhy Wibowo Kusumo.
“Hal ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo yang menginstruksikan kepada Jaksa Agung RI untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum guna kelancaran pembangunan nasional,” lanjutnya.
Adhy juga menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Sidrap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, para peserta tidak ragu mempercayakan penyelesaian masalah hukum kepada kami, khususnya yang terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sidrap siap dilibatkan dalam membantu kelancaran pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas terwujudnya kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif serta kolaborasi Kejaksaan Negeri Sidrap dalam kegiatan ini. Sosialisasi ini menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan,” ujarnya.
“Pendampingan hukum dari kejaksaan menjadi langkah preventif dan litigatif bagi kami dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, serta komitmen bersama dalam mendukung kelancaran program pemerintah,” sambungnya.
Lebih lanjut Sekda Sidrap menegaskan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam berbagai bidang, terutama pendampingan hukum, penyelamatan aset negara, serta pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Kami berharap bimbingan dan arahan dari Kejaksaan Negeri Sidrap terus diberikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan baik sesuai ketentuan dan harapan bersama,” tutupnya. (*)

Posted by 

Emoticon