SIDRAP, lenteramerahnews-co.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan guna menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala Bapperida Herwin, serta Plt Kepala BKAD Sunandar.
Hadir pula para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, seluruh kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, hingga pengelola keuangan Puskesmas.
Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting untuk mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat di Sidrap,” tegas Syaharuddin.
Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, baik dalam praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui tata kelola keuangan yang baik.
“Pengelolaan keuangan harus akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan BLUD Puskesmas,” ujarnya.
Syaharuddin menekankan penyusunan anggaran tidak boleh bersifat normatif semata, melainkan harus realistis, terukur, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas tahun 2026 agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.
“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, forum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi dokumen serta kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Rapat koordinasi ini diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit untuk tahun 2026. (Wis)

Posted by 

Emoticon