Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id
Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penetapan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029.
Berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin, 19/01/26.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, I Putu Purjaya, serta dihadiri Bupati Pasangkayu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Imran Makmur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekwan Mansur, S.Sos, M.A.P, Para anggota DPRD, dan sejumlah OPD.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pasangkayu secara resmi menetapkan Muh. Dasri sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggantikan Hariman Ibrahim dari Partai NasDem untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. (LM)

Posted by 



Emoticon