Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pada hari ini Selasa, 18 Pebruari 2025 Pemerintah Desa Polewali secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penetapan ini dilaksanakan di Kantor Desa Polewali, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur pendamping desa serta segenap perwakilan masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan demi penyempurnaan rencana anggaran desa.
Kepala Desa Polewali, Mujais, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa.
"Anggaran ini akan difokuskan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat serta pembiayaan untuk ketahanan pangan," Kata Mujais.
Dalam kegiatan ini Ketua BPD Polewali, Agusriadi Natsir, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan bersama pemerintah desa sebelum penetapan APBDes dilakukan.
Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diketahui APBDes Desa Polewali Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.1.215.205.000,00. bersumber dari Dana Desa sebesar Rp.359.287.000,00, DBH Rp.90.508.000,00, Alokasi Dana Desa sebesar Rp.764.410.000,00, dan bunga Bank sebesar Rp.1.000.000,00. (LM)

Posted by 


Emoticon