Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Kamis, 04/02/26.
RDP yang digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD tersebut membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta hasil kunjungan kerja komisi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rapat dipimpin Waket I DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya. dihadiri Asisten III, Dinas PUPR, Inspektorat, Kabag keuangan serta sejumlah anggota DPRD. (LM)

Posted by 




Emoticon