Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Pasangkayu, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kominfopers Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tentang Replikasi Aplikasi Fleksi (WFA) Sulawesi Barat, 05/03/26.
Penandanganan itu dilakukan oleh Kadis Kominfopers Kabupaten Pasangkayu, Zulfikar K, S.P,.M.Si, dengan Kadis Kominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.
Penerapan Aplikasi Fleksi bertujuan untuk mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement bagi aparatur sipil negara, sekaligus meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi kinerja perangkat daerah. (LM)

Posted by 




Emoticon