BLANTERVIO103

Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar Teken Perjanjian Kerja Sama Tentang WFA

Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar Teken Perjanjian Kerja Sama Tentang WFA
Kamis, 05 Maret 2026


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Pasangkayu, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kominfopers Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tentang Replikasi Aplikasi Fleksi (WFA) Sulawesi Barat, 05/03/26. 



Penandanganan itu dilakukan oleh Kadis Kominfopers Kabupaten Pasangkayu, Zulfikar K, S.P,.M.Si, dengan Kadis Kominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar. 


Penerapan Aplikasi Fleksi bertujuan untuk mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement bagi aparatur sipil negara, sekaligus meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi kinerja perangkat daerah. (LM)




Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409