Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Lewat rapat paripurna, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Gedung Paripurna, Kamis, 07/05/26.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rapat dipimpin ketua DPRD, Irfandi Yaumul. dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Anggota DPRD Pasangkayu, Forkopimda, para Asisten Setda, OPD dan Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Melalui rapat paripurna ini, Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (LM)

Posted by 



Emoticon