BLANTERVIO103

Satlantas Polres Pasangkayu Tangani Kecelakaan Mobil dan Motor di Jalan Trans Sulawesi, Satu Pengendara Luka Ringan

Satlantas Polres Pasangkayu Tangani Kecelakaan Mobil dan Motor di Jalan Trans Sulawesi, Satu Pengendara Luka Ringan
Selasa, 04 Agustus 2026


 PASANGKAYU, lenteramerahnews.co.id – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.00 WITA dan dilaporkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu pada Senin (3/8/2026).

Usai menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Agya merah metalik bernomor polisi DC 1015 XM yang dikemudikan Sitti Isya (42) melaju dari arah Lariang menuju Pasangkayu.

Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha NMAX putih bernomor polisi DC 3620 WQ yang dikendarai Mustafa (71) berhenti di sisi kiri jalan dan menyalakan lampu sein kanan sebagai tanda hendak berbelok menuju rumahnya. Saat pengendara sepeda motor mulai berbelok ke kanan, jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat mengakibatkan tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, Mustafa mengalami luka ringan berupa nyeri pada paha kiri dan lecet pada kaki kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Selain menyebabkan korban luka ringan, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Sepeda motor Yamaha NMAX mengalami kerusakan pada kap depan kiri yang pecah serta lecet di bagian depan dan bodi sebelah kanan. Adapun mobil Toyota Agya mengalami kerusakan berupa kap depan kiri penyok, lampu utama kiri pecah, dan kaca depan pecah.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Hasil olah TKP menunjukkan cuaca saat kejadian dalam kondisi cerah dengan kondisi jalan baik dan rata. Lokasi kejadian berada di jalan utama kelas desa dengan tipe dua lajur tanpa median, kondisi jalan lurus, serta belum dilengkapi marka jalan.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Setiap pengendara hendaknya memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melakukan manuver, terutama saat berbelok atau berpindah jalur. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu berkendara dengan hati-hati untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas," ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Polres Pasangkayu mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di ruas Jalan Trans Sulawesi yang memiliki arus lalu lintas cukup padat, sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409