BLANTERVIO103

Kapolsek Sarudu Datangi TKP Dugaan Penganiayaan Antar Warga di Desa Bulumario

Kapolsek Sarudu Datangi TKP Dugaan Penganiayaan Antar Warga di Desa Bulumario
Kamis, 05 November 2026

 

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Menindaklanjuti laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan antarwarga, Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd., bersama sejumlah personel bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Panca Marga, Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu malam (4/11/2026). 


Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Kapolsek Sarudu menerima informasi melalui telepon dari Kepala Desa Bulumario, Muh. Alwi, S.Farm., sekitar pukul 19.40 WITA, terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan sesama warga desa setempat. 


Merespons informasi tersebut, pada pukul 19.45 WITA, Kapolsek Sarudu bersama Ps. Kanit Reskrim, Ps. Panit Intelkam, Ps. Kanit Propam, Ph. Kapospol Duripoku, serta lima personel Polsek Sarudu langsung menuju lokasi kejadian. 


Tiba di TKP sekitar pukul 19.57 WITA, personel kepolisian segera melakukan langkah-langkah pengamanan dan cipta kondisi guna mencegah terjadinya aksi susulan serta mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. 


Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman di jalan antara seorang pengendara sepeda motor dengan pengemudi truk dump. Perselisihan yang terjadi kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap pengemudi truk. 


Situasi semakin memanas ketika beberapa anggota keluarga korban mendatangi rumah terlapor. Dalam insiden lanjutan tersebut, terjadi perkelahian yang diduga melibatkan terlapor dan anggota keluarga korban. Terlapor diduga mengambil sebilah senjata tajam jenis badik dan menikam salah seorang warga hingga mengalami luka gores pada bagian lengan. 


Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, terlapor bersama adiknya kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah. 


Berkat kesigapan personel Polsek Sarudu, terlapor berhasil diamankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terlapor selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Baras, sementara pihak korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mako Polsek Sarudu. 


Sekitar pukul 20.20 WITA, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. 


Dalam penanganan peristiwa tersebut, personel Polsek Sarudu juga melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, membuat laporan polisi, mengamankan terlapor dan barang bukti, membawa korban ke Puskesmas Sarudu 2 untuk mendapatkan penanganan medis, serta mengambil keterangan dari korban dan para saksi. 


Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani setiap permasalahan hukum secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. 


Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan diserahkan kepada pihak kepolisian. 


Respons cepat personel Polsek Sarudu ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409