BLANTERVIO103

Pemda Pasangkayu Rapat Satgas Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian SPPG

Pemda Pasangkayu Rapat Satgas Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian SPPG
Kamis, 05 November 2026

 

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Asisten ll Bidang perekonomian dan pembangunan kabupaten pasangkayu, Suhardi, S.Pd, Pimpin rapat Satgas pelaksanaan inspeksi dan penilaian SPPG daerah. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Asisten lll, bidang administrasi umum, Kepala Dinas Kominfopers Pasangkayu, kepala dinas Perhubungan, Kapala dinas pertanian, dinas kesehatan, Kabag ekonomi serta Kepala bidang perwakilan masing-masing instansi. 


Berlangsung diruang Rapat Sekda, Kamis, 05/11/2026. 


Dalam kegiatan tersebut, Suhardi, S. Pd. mengatakan, Pemerintah pusat melalui Kementerian dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan SPPG guna menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 


Program pemenuhan gizi terutama dalam mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Asta Cita menuntut standar kualitas, kehigienisan, serta tata kelola yang ketat. 


Keberadaan SPPG merupakan garda terdepan dalam memastikan makanan yang sampai ke tangan masyarakat atau anak-anak kita benar-benar aman, bergizi, higenis, dan tepat sasaran. 


Oleh karena itu, kegiatan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG ini bukanlah sekedar agenda administratif tetapi merupakan bentuk pendampingan, penjaminan mutu, serta evaluasi menyeluruh agar seluruh standar operasional prosedur (SOP) sanitasi, kebersihan dapur, kandungan gizi, hingga legalitas berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan. 


"Melalui rapat hari ini, kita perlu menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Penilaian kesesuaian SPPG akan mencakup 14 indikator utama yang terbagi dalam aspek keamanan pangan, legalitas dan SDM, serta lahan dan keselamatan kerja dengan penekanan besar pada standar keamanan pangan, ketersediaan air bersih, rantai dingin, sanitasi dasar, hingga kelayakan dapur," Terang Suhardi. 


Suhardi tambahkan, Hasil dari inspeksi ini nantinya akan dikelompokkan ke dalam kategori kelayakan yang jelas, mulai dari dapur yang dinyatakan layak operasional, perbaikan minor, hinggap penghentian operasional sementara bagi dapur yang memerlukan perbaikan mayor. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409