BLANTERVIO103

MoU DPRD Sigi dan Kejaksaan Soal Perdata dan Tata Usaha Negara, Tepat

MoU DPRD Sigi dan Kejaksaan Soal Perdata dan Tata Usaha Negara, Tepat
Selasa, 29 Oktober 2019

SIGI- LENTERAMERAHNEWS--Wakil Bupati (Wabup) Sigi Paulina menilai penandatanganan MoU tentang penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, antara DPRD Kabupaten Sigi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, sangatlah tepat.

"Mengingat pentingnya pengambilan kebijakan dan pembentukan Perda yang sangat rawan berbenturan dari aspek hukum," Kata Paulina, saat membacakan sambutan Bupati Sigi di Rapat Paripurna DPRD Sigi, Senin (28/10).

Terkait hal ini, Lanjut Wabup, unsur Kejaksaan memiliki tugas, diantaranya mengkaji dan menela'ah permasalahan perundang-undangan yang akan terjadi dalam praktek penyelenggaraan pemerintah di lingkup Pemkab Sigi.

Wabup Paulina pun berharap, dengan perjanjian kerjasama tersebut, dapat membantu anggota DPRD Sigi dalam menyelesaikan sengketa-sengketa hukum perdata maupun tata usaha negara dan permasalahan yang menyangkut hukum lainnya.

"Kepada anggota DPRD Sigi, dengan adanya MoU bantuan hukum ini, sebagai wakil rakyat kiranya dapat bekerja sesuai ketentuan dan aturan perundang -undangan yang berlaku," ujar Wabup Paulina. (Ardi)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409