BLANTERVIO103

Sasar THM, Satresnarkoba Polres Pinrang Sita Ratusan Botol Miras

Sasar THM, Satresnarkoba Polres Pinrang Sita Ratusan Botol Miras
Minggu, 15 Desember 2019



PINRANG, LENTERAMERAHNEWS– Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Syarifuddin lakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Tugas : Sprin / 830 / XII / Res.4.2 / 2019 dengan Sasaran Miras dan obat-obat terlarang di tempat - tempat hiburan malam.

Adapun tujuan dilaksanakannya operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Dalam Cipkonnya Sat Res Narkoba menyisir beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pemilik tempat hiburan malam.



Dari hasil Cipkon yang dilakukan, Sat Res Narkoba tidak menemukan obat-obat terlarang tetapi berhasil mengamankan 120 minuman keras diantaranya 84 Botol Bir / Angker, dan 36 Botol Anggur Cap orang tua.

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Pinrang.

Kaur Bin Ops Sat Narkoba menjelaskan bahwa Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Kepada masyarakat kami mohon kerja samanya agar membantu aparat kepolisian jika menemukan hal hal seperti peredaran Narkoba ataupun penjualan miras yang ada di lingkungan tempat tinggal, agar tidak segan untuk melaporkannya di Sat Narkoba Polres Pinrang”. Pungkasnya. (wis)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409