BLANTERVIO103

Gasak Komputer Milik PKBM, Warga Rappang Diciduk Polisi

Gasak Komputer Milik PKBM, Warga Rappang Diciduk Polisi
Sabtu, 01 Februari 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS— Jajaran Polsek Urban Panca Rijang, Polres Sidrap patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, tak butuh waktu lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian.

Awalnya, petugas jaga Polsek Panca Rijang yang menerima laporan dari pengelola PKBM yang melapotkan kejadian kehilangan barang, Kamis sore kemarin (30/1/2020) sekira pukul 18.00 Wita, langsung ditindak lanjuti, dan hasilnya, sekira pukul 19.30 Wita, 3 orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta hasil jarahannya.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MR (15), MF (14) dan RF (14) yang berstatus pelajar dan keduanya beralamat di jalan Lanu’mang, dan jalan Ahmad Taufiq Rappang, serta MKI (48) yang beralamat di Japan poros Lanrang-Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Pelaku yang berhasil membawa kabur 7 unit komputer merk Lenovo warna putih milik pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berlamat di Rappang, Sidrap, keempatnya diamankan di jalan Lanu’mang, Kecamatan Panca Rijang Sidrap.

Demikian disampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, AKP Mustain yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (31/1/2020).

“Keempat pelaku terduga pelaku pencurian beserta BB 7 unit komputer, saat ini diamankan di Mako Polsek Panca Rijang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”ujar mantan Kabagren Polres Sidrap itu. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409