BLANTERVIO103

Narkoba, Warga Lancirang Ini Diciduk Polsek Dua Pitue

Narkoba, Warga Lancirang Ini Diciduk Polsek Dua Pitue
Sabtu, 01 Februari 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Sepak terjang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang satu ini harus terhenti ditangan aparat Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap Sulsel.

Penangkapan dan pengungkapan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini dipimpin langsung Kapolsek Dua Pitue, AKP Abd Rahman bersama jajarannya, Jumat (31/01/2020) di Kelurahan Lancirang Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.

"Pelaku kami tangkap sekira pukul 11.30 wita di Kelurahan Lancirang Kecamatan Pitu Riawa Sidrap, Jumat 31 Januari," kata AKP Abd Rahman.

Pelaku yang diamankan kata Rahman yakni Agas Bin Nasruddin, (21) Tahun, wiraswasta, berdomisili di Kel.Lancirang Kec.Pitu Riawa Kab. Sidrap.

"Dari tangan pelaku diamankan 9 (Sembilan) sachet isi 1 gram, 7 (Tujuh) Paket 600, 8 (Delapan) Paket 200, 7 ( Tujuh) bekas sacet, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah Korek Api, 1 (satu) buah Gulungan kertas Poil dan 1 (satu) buah HP Oppo warna Hitam serta Uang Tunai Sebesar Rp 1.285.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh lima rupiah)," jelas mantan Kasat Lantas Polres Palopo ini.

Rahman mengatakan, setelah menangkap terduga pelaku dan menyita Barang Bukti (BB), Polsek Dua Pitue melakukan Koordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Sidrap dan selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti (BB) diserahkan pada Sat Res Narkoba Polres Sidrap. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409