BLANTERVIO103

Tuntut Keadilan, Sejumlah Warga "Serbu" Kantor Desa Tabolang

Tuntut Keadilan, Sejumlah Warga "Serbu" Kantor Desa Tabolang
Rabu, 10 Juni 2020

Topoyo, lenteramerahnews.co.id- Bertempat di kantor Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju tengah (Mateng), Sulawesi barat (Sulbar), sejumlah warga tuntut kepala desa terkait bantuan langsung tunai (BLT), Dana desa, Rabu 10 Juni 2020.

Suharman, selaku koordinator lapangan (korlap) katakan, kami disini hanya menuntut keadilan dari pemerintah, terkhusus persoalan pembagian Bantuan langsung tunai (BLT),"ada yang layak" namun ia tidak menerima.

"Kami datang di balai kantor desa ini dengan satu tujuan yakni ingin menuntut keadilan pemerintah desa saja," ungkapnya saat dikonfirmasi laman ini.

Kata dia orasi kami berakhir dengan hadirnya salah satu anggota DPRD Mateng Marsudi Ali sebagai penengah dalam masalah ini, Ia akan melanjutkan hal ini, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Mamuju tengah.

Selain itu, Marsudi Ali, Anggota DPRD, dari partai Gerindra katakan pada laman ini saat di konfirmasi, ini hanya persoalan miss komunikasi saja.

"Kami sudah memanggil korlapnya dan dalam waktu singkat kami akan memanggil kepala desa untuk membahas hal ini di DPRD Medan," janjinya.

Ditempat yang sama, Burhan Selaku penjabat kepala desa Tabolang pada media ini katakan, Kami selaku penjabat pemerintah desa sudah menjelaskan mengenai tuntutan saudara saudara tadi, namun mereka tetap tidak terima hingga pak dewan mengambil tindakan, akan membahas hal ini di komisi satu.


"Kalau soal tuntutan mereka, pihaknya kurang jelas siapa siapa orangnya, dikarenakan yang diajukan tuntutan mereka kemarin, ada 66 kk, dan ternyata data yang di berikan itu ada 96 kk," tuturnya.

Lanjut ia katakan, dari data 96 kk yang diberikan itu, kami Sudah kroscek, kemudian kita serahkan ke sekda, namun diantara data yang 96 kk itu kita kroscek kembali dan ternyata sudah terdata melalui BST, dinsos dan sebagainya, dan adapun selebihnya itu kami sudah masukkan melalui JPS.

"Hasil klarifikasinya kami tinggal menunggu panggilan dari DPRD Kabupaten Mamuju tengah untuk membahas hal ini," paparnya.

Lanjut kata dia, kami Selaku pemerintah desa mengharapkan agar hal ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai harapan kita semua utamanya masyarakat desa tabolang, tanpa ada yang merasa dirugikan.

"Saya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat desanya kalau Memang kami ada kekeliruan dalam menjalankan tugas, karena sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan," tutup Burhan penjabat kepala Sesa Tabolang.

(Hms)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409