BLANTERVIO103

Empat Wakasek SMAN 5 Pinrang Mengundurkan Diri, Mursyid : Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan Pinrang

Empat Wakasek SMAN 5 Pinrang Mengundurkan Diri, Mursyid : Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan Pinrang
Minggu, 26 Juli 2020

Pinrang, lenteramerahnews.co.id-- PERMENDIKBUD Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tupoksi Kepala Sekolah, salah satunya menjelaskan bahwa kepala sekolah berperan dalam melakukan pengembangan sekolah serta meningkatkan mutu 8 standar nasional pendidikan dalam hal ini seorang kepala sekolah memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengembangan terhadap satuan pendidikan dibawah kepemimpinanya.

Namun di Kabupaten Pinrang, Sulsel malah sebaliknya. Salah seorang Kepala sekolah dianggap tak layak menduduki jabatan itu, akibatnya, empat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) sekaligus dikabarkan mengundurkan diri lantaran tidak sejalan dengan sang kepala sekolah.

Beredarnya Informasi terkait Pengunduran diri 4 Wakasek di SMAN 5 Pinrang ini  sekaligus baru-baru ini dinilai mencoreng dunia pendidikan, hal ini merupakan sejarah baru di Kabupaten Pinrang, Selasa 21 Juli 2020. Keempat Wakasek SMAN 5 Pinrang yang mengundurkan diri yakni Drs Salim, Wakasek Sarana dan Prasarana, Drs H. Anas, Wakasek bidang Kesiswaan, Zainuddin, SPd, MPd, Wakasek Kurikulum serta Drs Masri, Wakasek Humas.

Tentunya pengunduran diri keempat Wakasek bukan tanpa sebab melainkan peran dan kinerja seorang Kepala Sekolah menjadi pertanyaan serius dibenak semua pihak. Berdasarkan informasi tersebut wartawan lenteramerahnews.co.id melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi secara indevenden terkait kinerja dan kapasitas kepala sekolah yang dinilai mencoreng nama baik dunia pendidikan khususnya yang ada di Kabupaten Pinrang serta harus menjadi evaluasi DISDIK Provinsi Sul-Sel dalam mengangkat seorang Kepala Sekolah disatuan Pendidikan tingkat SLTA.

Integritas dan kapasitas dalam hal ini SDM seorang kepala sekolah dalam hal melakukan inovasi serta pengembangan harusnya menjadi penilaian utama dalam memilih dan mengangkat seorang kepala sekolah sehingga di harapakan mereka mampu menciptakan perbaikan serta pengembangan sesuai amanah PERMENDIKBUD Nomor 6 Tahun 2018.

Saat dikonfirmasi, Drs Salim mantan  wakasek Sarana dan prasarana SMAN 5 Pinrang mengatakan alasan utamanya sehingga mengundurkan diri tentunya jelas karena ketidak cocokan dengan pimpinan dalam hal ini Kepala Sekolah yang kami nilai kinerjanya itu kurang berintegritas.

"Salah satunya pak hal yang kecil saja, kami dijanjikan membuat sebuah perlombaan dekorasi kelas yang katanya ada dananya, setelah anak-anak korban jutaan rupiah untuk dekorasi kelas ternyata dananya tidak ada," tuturnya, Minggu, 26 Juli 2020.


"Terus terang saya merasa malu kepada masyarakat dan siswa karena perlombaan tersebut dibawah tanggung jawab saya yang bahkan mengorbankan siswa,” tambahnya lagi.

Ketidak cocokan tersebut juga diungkapkan oleh Mantan Wakasek Kesiswaan Drs. H. Anas yang ditemui dikediamannya yang membenarkan pengunduran diri beliau yang dinyatakan dalam forum rapat guru selasa  lalu.

“Betul pak saya melakukan pengunduran diri selaku wakasek kesiswaan dan saya sampaikan dalam forum rapat guru, ada dua pak yang mengundurkan diri dirapat dan yang dua lainnya menghadap langsung dengan kepala sekolah setelah rapat selesai,” urainya.

"Adanya tekanan dari atas beserta tuntutan dari bawah itu menjadi hal yang mengharuskan saya mengambil sikap pengunduran diri ini, apatahlagi saya merasa keadaan sekolah dibawah kepemimpinan pak Dahlan berbeda dengan kepala sekolah sebelumnya," akunya.

Hal serupa di utarakan Zainuddin S.Pd., M.Pd selaku mantan wakasek kurikulum mengungkapkan pengunduran diri beliau karena adanya tekanan yang dianggap berat.

“Betul pak saya mengundurkan diri, sebenarnya pak karena alasan sakit karena saya sudah tidak bisa terlalu mengurus pekerjaan kurikulum yang dianggap begitu berat tapi saya tidak tahu kalau yang lain pak mengundurkan diri mungkin karena hal yang lain,” bebernya.

Keberadaan Drs Dahlan selaku Kepala Sekolah yang menjabat kurang lebih 2 tahun di SMAN 5 Pinrang dinilai tidak layak menjadi Seorang Kepala Sekolah karena dianggap tidak memiliki SDM yang mumpuni untuk menjadi Kepala Sekolah. Hal itu diungkapkan oleh Drs Masri dikediamannya saat media ini bertandang dikediamannya.

“Sebenarnya pak sudah sering kami mengevaluasi kinerja kepala sekolah, terus terang keberadaan kami selaku wakasek dianggap hanya sekedar nama tanpa dilibatkan dalam peran dan fungsi masing-masing, ada banyak pak penyimpangan yang kami rasakan semenjak keberadaan beliau,” ungkapnya.

Menurutnya, penyimpangan itu bukan pertama kali disarankan kepada Bapak Drs Dahlan selaku Kepala Sekolah namun ternyata masih senantiasa diulang.

“Bagaimana caranya pak sudah berulangkali saya sampaiakan sama beliau ‘magguru ki pak’Belajar ki pak karena saya lihat sekolah ini semakin hari-semakin mundur makanya saya harap beliau berbenah untuk peningkatan mutu pendidikan yang di pimpinnya," lanjut Masri. Bahkan, Murid beserta orang tua siswa kabarnya akan melakukan unjuk rasa  sebagai bentuk mosi tidak percaya namun dihalangi demi kepentingan dan nama baik sekolah.

Pengangkatan Drs. Dahlan selaku kepala sekolah dinilai hanya karena faktor kedekatan dengan Dinas Provinsi SUL-SEL sebagaimana yang diungkap oleh seorang guru yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa. Kata dia, didalam rapat sendiri, pak dahlan ungkapkan bahwa dirinya punya istri tiga. Istri pertama Dinas Provinsi, kedua KCD, ketiga disekolah, karena dia menganggap memiliki kedekatan dengan atasan.


"Bahkan proyek pembangunan laboratorium tahun 2019 yang lalu diduga dikerjakan oleh pihak ketiga dan kayu kuseng dianggap bermasalah tidak sesuai dengan RAB," lanjutnya.

Sementara itu, Kordinator Pengawas (KORWAS) SMA Bapak Drs. Jasman Tanreso M.Si., M.Pd yang di hubungi Via telpon membenarkan semua keluhan wakasek atas pengunduran dirinya murni karena kualitas kepemimpinan kepala sekolah.

“Memang betul pak, kapan pak Dahlan mempertahankan pola kepemimpinannya maka mengakibatkan sekolah semakin hancur, hal ini perlu dievaluasi pola kepemimpinanya,” cetusnya.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Sulawesi Selatan Baharuddin Iskandar S.Pd.,M.Pd dikonfirmasi lewat telpon membenarkan hal tersebut dan sangat menyayangkan kejadian itu.

“Pola komunikasi yang tidak berjalan antara kasek dan wakasek menjadi penyebab utama hal tersebut dan saya sangat menyayangkan kejadian tersebut,” katanya.

Bahkan kami selaku KCD bersama dengan KORWAS Drs Jasman Tanreso M.Si., M.Pd  dan ketua MKKS Drs. H Ridwan Ali M.Pd telah dua kali melakukan pembinaan kepada kepala sekolah ini, yang kami nilai pola komunikasinya antara KASEK dan WAKASEK tidak sejalan, bahkan nyatanya tidak ada perubahan.

"Hal ini telah menjadi evaluasi bagi kami dan kami telah mengirimkan Nota Penyampaian kepala kepala Dines Pendidikan Provinsi SUL-SEL dan tindak lanjutnya kami serahkan kepada DISDIK Sul-SEL," tutupnya.

Sementara Kepala UPT SMAN 5 Pinrang Drs. Dahlan yang dihubungi Via telpon membenarkan pengunduran diri keempat WAKASEK ini, beliau mengatakan alasan pengunduran diri keempat wakasek hanya karena merasa satu hati.

“iya betul pak mereka mengundurkan diri sebenarnya hanya karena merasa satu hati dengan yang lainnya,” timpalnya.

Dan ketika disinggung terkait dua kali pembinaan oleh KCD Dia membenarkan hal tersebut.

Mursyid Fikri S.Pd.I MH selaku pengamat pendidikan di Kabupaten Pinrang mengatakan kejadian tersebut merupakan tamparan yang keras bagi dunia pendidikan khususnya dikabupaten pinrang, hal ini tidak boleh terulang lagi, DISDIK Provinsi SUL-SEL harus memberikan sangsi yang keras bagi kepala sekolah tersebut yang dinilai tidak mampu memimpin suatu sekolah.

 Dia mengharapkan kepada bapak gubernur SUL-SEL Prof. Dr. Nurdin Abdullah untuk menghapuskan segala bentuk permainan dalam proses pengangkatan KASEK demi majunya dunia pendidikan khusunya di SUL-SEL dan Indonesia pada umumnya.

Harusnya yang menjadi tolak ukur layak tidaknya seseorang menjadi kepala sekolah adalah kapasitas dan integritas serta SDM yang memumpuni sehingga mampu mengembangkan dan memajukan sekolah yang dipimpinnya

“Kalau bisa sangsinya mesti dipecat sebagai kepala UPT disatuan pendidikan manapun demi kemajuan pendidikan dikabupaten Pinrang,” tutupnya.

(Tim)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

Click here for comments 6 komentar:

  1. Setuju pecat saja jdi bumerang bagi para siswa

    BalasHapus
  2. Barusanx bermasalh sekolahku.. sebagai alumni merasa sedih😔😔

    BalasHapus
  3. dmana dapat info kah?,masa om saya dibilang istri 3? hoax ini tai,dmana in admin kah masa share berita hoax kek gini,klo gini bisa di laporkan lho atas pencemaran nama baik,btw hapus ini min

    BalasHapus
  4. Truss dsitu dibilang lab dari 2019 tdk ad perkembangan nyatanya udah diresmikan dari tahun 2019 oleh pak KCD sendiri,jugakjuga katanya ad 4 wakasek mengundrkan mengundrkan diri tapi tapi nyatanya enggak dan masih blm resmi krn krn blm dapat surat lgsung dari atasan? jangan asal buat kek gini, share wa share lock pengen dilaporin polisi nih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan laporkan kepolisi sy tggu yah...

      Hapus
3160458705819572409