BLANTERVIO103

Kedapatan Bawa Sabu dan Upal, Warga Desa Kasano di Tangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu

Kedapatan Bawa Sabu dan Upal, Warga Desa Kasano di Tangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu
Rabu, 15 Juli 2020

Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id
Jajaran Sat Narkoba Polres Pasangkayu kembali meringkus lelaki berinitial H (28 th) Warga Desa Kasano Kec. Baras karena kedapatan membawa barang terlarang jenis shabu dan beberapa lembar uang Palsu pecahan 50 ribu

Tersangka terciduk saat Polisi melakukan Hunting Selasa dini hari 14 Juli 2020 di jalan Trans Sulawesi (Jembatan Martajaya), Kel. Martajaya Kec. Pasangkayu. Polisi sebelumnya telah mengintai tersangka akan melewati tempat tersebut. pada saat tersangka lewat, Polisi langsung buntuti dan di Suruh menempuh dipinggir jalan. kepolisian kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan sehingga ditemukan 2 Paket Yang diduga jenis sabu yang terletak di Batok Helem yang dipakai Tersangka.

Kasat Resnarkoba saat di konfirmasi Selasa Sore 14 Juli 2020 mengatakan bahwa, Setelah Tersangka ditangkap selanjutnya di lakukan pemeriksaan lanjut di kantor Polisi dan didapati dalam dompetnya 9 Lembar uang pecahan 50 ribu yang diduga palsu setelah dilihat, diterawang dan diraba kemudian menggunakan sinar ultra violet dan hasilnya kesembilan lembar tersebut bukan uang cetakan BI.

" Dari Tangan Tersangka, Kami menyita Barang Bukti berupa, 2 sachet sedang klip warna putih berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah Helm berwarna kuning dan 1 ( satu ) unit sepeda Motor Merk Kawasaki Type Ninja R Warna Pink " bebernya

"Sedangkan 9 ( sembilan ) Lembar uang Pecahan 50.000 kami serahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" imbuhnya.

(ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409