BLANTERVIO103

Pimpin Rakor Penegakan Hukum Prokes Covid-19, Ini Penekanan Bupati Pasangkayu

Pimpin Rakor Penegakan Hukum Prokes Covid-19, Ini Penekanan Bupati Pasangkayu
Jumat, 18 September 2020

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Dalam Rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Pemkab Pasangkayu bersama Forkopimda, KPU, Bawasluh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Corona Virus Desease 2019 diruang Pola Bupati Pasangkayu. Jumat, 18/09/2020 pukul 09.00 wita


Rakor tersebut di pimpin Bupati Agus Ambo Djiwa dihadiri Dandim 1427 Letkol Inf. Novyaldi,SE, Kapolres Akbp Leo H Siagian SIK.M.Sc, Kajari Imam Makmur Saragih Sidabutar SH, MH, Komisioner KPU Alamsyah,SE, Ketua Bawasluh Ardi Trisandi, S.Pd.I, para Asisten, para Pimpinan OPD terkait, 


Bupati Agus Ambo Djiwa mengatakan, pasca terbitnya Perbub 21 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan covid-19, diimbau kepada semua pihak agar mensosialisasikan tentang penerapan hukum Covid-19 berikut sanksinya apabila melanggar aturan berupa denda uang, menyapu jalan,menyanyi dan mengucapkan sila Pancasila. 


"Petugas Covid-19 juga akan keliling setiap saat mendatangi pasar maupun tempat-tempat berkumpul lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam upaya pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid-19," tuturnya.


Ditempat ini juga, Dandim 1427/PSKY Letkol Inf. Novyaldi, SE sangat mendukung penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Dia berharap peraturan tentang Penerapan Hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kab.Pasangkayu ini di pahami oleh masyarakat terutama pemberlakuan sanksi bagi yang melanggar.


Sementara Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H. Siagian meminta agar penegakan disiplin Protokol Kesehatan lebih intens lagi dan sosialisasi Perbub ini ke seluruh lapisan masyarakat. Akbp Leo menyarankan agar setiap Paslon Pilkada di surati untuk tidak mengumpulkan massa. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409