Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--Tak kenal lelah, Tim Gabungan Yang terdiri dari Pemerintah, TNI dan Kepolisian Kab.Pasangkayu hampir tiap hari gencar melakukan Operasi Non Yustusi dalam rangka penegakan disipilin dan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Seperti hari ini Sabtu pagi, 31/10/2020 Pukul 07.30 Wita, Petugas Gabungan sasar Pasar sempo Kecamatan Sarudu Kab.Pasangkayu.
Tim Gabungan terdiri dari Kasat Pol- PP Nasrum, S.Pd.M.Pd, Kapten inf Bongga Payllin Danramil 1427-03/Blk, Akp Johanes Kapolsek Sarudu, Sudirman dari Dishub, Hj. Darmawati, SE Camat Sarudu, 9 Anggota Koramil 03/Bambaloka, dan 7 Anggota Polres.
Kepada masyarakat, petugas sosialisasikan Perbup No.21 tahun 2020 tanggal 16 September 2020 tentang Prokol kesehatan covid-19 serta selalu Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menghindari kerumunan/keramaian, dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Laporan: Agus LM
Emoticon