BLANTERVIO103

Kesiapan Pengamanan Natal 2020,Polres Mateng Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Siamasei

Kesiapan Pengamanan Natal 2020,Polres Mateng Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Siamasei
Jumat, 18 Desember 2020


Mateng, Lenteramerahnews.co.id - Rapat Koordinasi Lintas Sektor Operasi Lilin Siamasei 2020 yang dilaksanakan di Aula Wira Kertiyasa Polres Mamuju Tengah (Mateng) dalam rangka persiapan Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Jumat 18 Desember 2020.


Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si yang dihadiri oleh Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Ramli, SH, M.Si, Kepala BPBD Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan Sigit Dwihastanto, Kadis Satpol-Damkar Drs. H. M. Samsir, Dinas Kesehatan Irwanto, Danpos Tobadak Abd. Rasyid, Kominfo H. A. Gapri, Kabag Ops AKP Rigan Hadi Nagara, S.I.K, Para Kasat, Kapolsek dan para Pendeta.


Dalam sambutannya Kapolres Mateng menyampaikan, tahun ini kita akan melaksanakan Operasi Lilin Siamasei tahun 2020 dengan tujuan untuk mengamankan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan suasana yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Mengingat kita berada di masa Pandemi Covid-19, sehingga di harapkan agar bersama-sama dan satu kata untuk menerapkan Protokol Kesehatan yakni Tidak adanya kerumunanan masyarakat pada saat pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, tidak dibenarkan membunyikan petasan dan kembang api serta musik yang bisa mendatangkan kerumunan orang banyak.

Kapolres menambahkan, rapat koordinasi lintas sektoral ini perlu dilakukan untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi tentang cara bertindak. 


"Harapan kita bersama pelaksanaan Operasi Lilin Siamasei-2020 nantinya bisa berjalan dengan lancar, aman dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, " ucapnya.


Dalam rapat koordinasi disampaikan paparan oleh Kabag Ops Polres Mamuju Tengah AKP Rigan Hadi Nagara, S.I.K tentang rencana pelaksanaan Operasi Lilin Siamasei-2020 yang akan digelar selama 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.


Dijelaskan juga dalam paparan terkait pengamanan gereja, objek wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat serta arus lalu lintas kendaraan mudik libur natal dan tahun baru. Kerawanan yang mungkin timbul terkait kegiatan natal dan tahun baru juga disampaikan. Selain itu, dijelaskan langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan Covid-19.


"Untuk Saudara kita umat Kristiani juga tetap akan melakukan Ibadah Natalan di Gereja dengan dukungan penuh pengamanan Instansi terkait dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan yakni menggunakan masker, membatasi kumpulan jamaah dan menjaga jarak serta mencuci tangan saat masuk kedalam gereja begitu juga disaat keluar," tuturnya.


Humas Polres Mateng/Ancha

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409