BLANTERVIO103

Bawa Sabu, IRT Ini Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi

Bawa Sabu, IRT Ini Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Senin, 01 Februari 2021


Lenteramerahnews.co.id, Nunukan-- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ritaa Rasak, 34, warga jalan Cik Di Tiro RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan, Kaltara, ditangkap polisi.


Ritaa ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu (29/1) sekira pukul 23.00 WITA.


Diduga ibu ini memiliki narkotika jenis sabu dan mengedarkannya sebagaimana terduga pelaku yang ditangkap sebelumnya di wilayah Polres Nunukan.


Rita tak bisa mengelak setelah aparat mendapati narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram.


"Narkoba jenis sabu tersebut di bungkus dalam plastik transparan sebanyak 3 bungkus dengan ukuran yang berbeda," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP M. Karyadi SH.

Tersangka ditangkap di dermaga Mantikas RT 02  Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan sekira pukul 23.00 WITA.


Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa tiga bungkus warna putih transparan yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah handphone (Hp) merk Vivo warna hitam dan satu buah timbangan digital diamankan ke Mapolres Nunukan 


"Penangkapan bermula saat personil Opsnal Polsek Sebatik Barat menerima informasi dari masyarakat bahwa di dermaga mantikas RT 02 Desa Binalawan Kecamatan Debatik Barat ada seseorang yang diduga menyimpan,membawa, menguasai, menjadi perantara dalam jual beli dan memiliki Psikotropika jenis Sabu," tukasnya.


Selanjutnya kata dia, personil Opsnal Polsek Sebatik Barat melakukan Matbar / Lidik atas informasi tersebut. Hasil pengamatan diduga bahwa terlapor  terlihat berada di dermaga Mantikas. 


"Kemudian personil Opsnal Polsek Sebatik Barat mengamankan terduga dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan dan barang, Hasil pemeriksaan dan penggeledahan diperoleh BB sabu yang disimpan di selipkan di kantong celana," kuncinya. (*)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409