BLANTERVIO103

Dua Terduga Pengedar Sabu di Porame Diamankan Polisi

Dua Terduga Pengedar Sabu di Porame Diamankan Polisi
Kamis, 11 Februari 2021


SIGI, lenteramerahnews- Dua warga di Desa Porame Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi berinisial HN (36) dan WI (31) diamankan oleh tim Satnarkoba Polres Sigi. Keduanya di duga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu.


Kasat Res Narkoba Polres Sigi Iptu Jani Sagala, mengatakan, penangkapan kedua lelaki tersebut berawal informasi dari warga.


“Kami menerima informasi dari warga, bahwa di lingkungan desa Porame sering terjadi transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Jani, Rabu (10/2).


Lanjutnya, atas laporan tersebut, unit Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sigi bersama personelnya dengan cepat merespon dengan melakukan penyelidikan.


“ Dan tepat pada pukul 14.30 wita, hari Selasa (9/2), dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku HN dan WI,” tambah Iptu Sagala.


Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket  yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan uang tunai Rp.700 ribu, di duga hasil penjualan sabu.


Selain itu, tiga buah alat hisap (bong), Dua buah sendok sabu, Enam buah pipet, Satu buah pirex, Satu buah kepala charger tempat penyimpanan sabu.

Polisi juga amankan 108 plastik bening kosong ukuran kecil klip merah, 55 plastik bening kosong sedang klip warna putih, Satu unit handphone merek vivo warna hitam, Satu unit Handphone merek Samsung warna silver.


"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Sigi," terangnya.


Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, sangat mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Sigi yang dalam sepekan terakhir mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Empat TKP.


"Himbauan saya agar masyarakat jangan coba coba mengedarkan dan memakai barang haram ini di wilayah Sigi kalau tidak ingin berurusan dengan Polisi," tegasnya.


"Sudah menjadi berkomitmen kami untuk memberantas segala jenis penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sigi guna membebaskan generasi muda Sigi dari pengaruh buruk narkoba" tutup Kapolres. (Ardi)

Humas Polres Sigi

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409