BLANTERVIO103

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pinrang Bacakan LKPJ

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pinrang Bacakan LKPJ
Kamis, 25 Maret 2021


Pinrang, lenteramerahnews--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2020, Kamis, 25 Maret 2021, Pkl.09.00, bertempat di ruang rapat paripurna.


Dihadiri Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid, S.Sos, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin, MM, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, para Kabag, Camat, Lurah, LSM dan insan pers.


Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD, H.Muhtadin menjelaskan, LKPJ  Tahun 2020 diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD setempat. Selain ketentuan tersebut juga diatur dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang menyebutkan, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. 


Lanjut Muhtadin, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, maka DPRD Kabupaten Pinrang melakukan rapat paripurna guna mendengarkan Penyampaian Bupati Pinrang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2020 melalui rapat paripurna dengan tujuan untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2020.


Sementara itu, Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid dalam membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 menjelaskan bahwa sepanjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita di tahun 2020, Alhamdullillah, secara umum dapat berjalan baik, meskipun dengan situasi Pandemi Covid-19, kegiatan dapat terkoordinir diseluruh lini pemerintahan. 

Hambatan dan tantangan, sambung Irwan Hamid, dapat dilalui secara bersama – sama. Hal ini menunjukkan bahwa sinergitas, kepedulian dan kerjasama dalam penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan upaya pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kesadaran kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang membanggakan dari Pemerintah. Semua itu dapat berjalan dan harus terus dijaga oleh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta masyarakat secara terus menerus ditumbuhkembangkan jiwa dan semangat kebersamaan. 


Lanjut Irwan Hamid, berdasarkan RPJMD Kabupaten Pinrang tahun 2019 – 2024 , telah ditetapkan VISI Kabupaten Pinrang yaitu “TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN PINRANG YANG SEJAHTERA, RELIGIUS, HARMONIS, MANDIRI DAN TANGGUH MENGELOLA POTENSI DAERAH. 


Untuk melaksanakan visi itu diperlukan upaya kerja keras dan komitmen dari semua pihak secara bersama-sama dan terpadu. Untuk itu harus ada keselarasan misi yang mendukung visi tersebut. 


Adapun MISI Kabupaten Pinrang, adalah : (1) Memantapkan system birokrasi yang baik dan akuntabel serta berorientasi pelayanan prima dengan didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi; (2) Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui optimalisasi pelayanan pada bidang pendidikan dan kesehatan; (3) Memperkuat peran lembaga social kemasyarakatan dalam pembangunan daerah secara umum dan pembentukan karakter masyarakat ; (4) Pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan ; (5) Melanjutkan, mengembangkan , memperbaiki, memelihara dan mengatasi kesenjangan infrastruktur dan sarana/prasarana public, terutama di wilayah pegunungan Pinrang utara; (6) Meningkatkan kemampuan masyarakat bersama pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk pelestarian ekosistem, pengurangan resiko bencana dan adaptasi perubahan iklim ; dan (7) Membangun pusat pendidikan, pelatihan dan pengembangan pertanian terapan dalam mendukung Kabupaten Pinrang sebagai poros utama pemenuhan pangan nasional serta kawasan pengembangan ekonomi sejumlah komoditas unggulan 


Laporan Keterangan tentang capaian Kinerja Kabupaten Pinrang Tahun 2020, sambung Irwan Hamid,  di awali dengan penjelasan tentang Keuangan Daerah. Sejalan dengan penetapan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tersebut, melalui forum yang terhormat ini, saya melaporkan kinerja keuangan daerah yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun 2020. Pendapatan Daerah pada Tahun 2020 dapat tercapai 1,312 Trilyun atau 99,24 dari target yang ditetapkan sebesar 1,322 Trilyun 1,27 T. 


Pendapatan Asli Daerah, realisasi penerimaan Tahun 2020 mencapai 131,17 Milyar atau 104,23 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp.125,84 Milyar. 


Untuk dana Transfer, realisasinya mencapai R992,7 Milyar atau 99,35% dari target sebesar 999,2 Milyar . Adapun lain – lain yang sah mencapai Rp.189 Milyar lebih atau 95,51 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp.197,91 Milyar. (wis/hms) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409