BLANTERVIO103

Warga Sebatik Tengah Diciduk, Polisi Amankan Serbuk Putih Diduga Sabu 19,6 Gram

Warga Sebatik Tengah Diciduk, Polisi Amankan Serbuk Putih Diduga Sabu 19,6 Gram
Rabu, 10 Maret 2021

 


Nunukan, lenteramerahnews.co.id-- Seorang pria berinisial RU (32) warga Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara harus berurusan dengan polisi lantaran kepergok memiliki narkoba. 


RU ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nunukan, Selasa, 9 Maret 2021 sekira pukul 14.15 wita di jembatan Dusun Sejahtera RT 06 Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur. 


"Pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik dengan ukuran berbeda, bentuk warna transparan yang di duga berisi Narkotika gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 19,6 (sembilan belas koma enam) Gram," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, Sik melalui Kasubag Humas, AKP M. Karyadi, SH. 


Kata Karyadi, pengungkapan ini atas Dasar : No. LP / 74 / III / 2021 / Polres Nunukan. Selain 2 bungkus yang diduga sabu, juga turut diamankan 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya warna coklat, 1 (satu ) lembar celana panjang kain warna coklat merk Strawberry Leavs dan 1 (satu) buah Handphone android warna hitam merk OPPO.

Kronologisnya kata Karyadi, Selasa, 09 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika Gol I jenis sabu, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan disekitar TKP, dan saat itu menemukan seorang laki - laki sesuai dengan informasi yang telah diterima, kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan badan.


"Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, " imbuh Karyadi. (Gun)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409