BLANTERVIO103

BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat dan Kejari Pasangkayu Resmi Tandatangan MoU

BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat dan Kejari Pasangkayu Resmi Tandatangan MoU
Senin, 12 April 2021

 


Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu resmi dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Senin 12/04/21. 


Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Iman M. Amin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Muchsin, S.H.,M.H yang di hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu dan Sejumlah Kasi beserta staf Kejaksaan Negeri Pasangkayu.


"Penandatanganan MoU ini berkaitan dengan pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara. Kegiatan ini sebenarnya telah dilakukan pada awal tahun 2019 lalu, namun karena masa berlaku MoU telah habis, maka dilakukan perpanjangan MoU kembali " tutur Iman dalam kegiatan ini


Lewat kesempatan ini pula, Iman M.Amin berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang sukses menuntaskan 99.99% pendampingan atas ketidak patuhan badan usaha pada tahun 2020 lalu.


" Tentunya MoU ini dinilai sangat penting kedepan dalam menghadapi ketidak patuhan dari pemberi kerja atau pun badan usaha wajib yang belum daftar di BPJS Ketenagakerjaan.’’ pungkas Iman


Dalam sambutannya, Kajari Pasangkayu Muchsin mengatakan, bahwa mou ini merupakan langkah awal untuk bidang datun, sebab dengan adanya MoU ini akan di tindaklanjuti dengan SKK terkait ketidakpatuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan. seperti untuk tahun ini, dengan adanya tenaga kerja asing yaang ada di Pasangkayu di harapkan peran datun dan intelejen dapat memberikan pemahaman terkait kepatuhan untuk menjadi peserta BPJS. 

" Saya juga meminta Kasi Datun dan Kasubagbin untuk mendaftarkan tenaga PPNPN (pegawai pemerintah non pegawai negeri) dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan, karena musibah tidak tahu kapan terjadi " ujar Muchsin 


Dia menambahkan, Adapun misi dan tugas Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Penegakkan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.


“Kedepan, saya berharap agar kerjasama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sehingga maksud dan tujuan kita dalam rangka kerjasama ini dapat terwujud sebagaimana yang di harapkan ” harap Muchsin


Selain penandatanganan MoU, diadakan juga sosialisasi manfaat progam BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai honorer dan tenaga pendukung Non ASN Kejaksaan Negeri Pasangkayu. (LMnews)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409