BLANTERVIO103

Buka Call Center 110, Polres Nunukan Siap Beri Layanan Publik Satu Atap

Buka Call Center 110, Polres Nunukan Siap Beri Layanan Publik Satu Atap
Rabu, 14 April 2021


Nunukan, lenteramerahnews.co.id

Dalam Rangka mendukung Program kerja 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo guna menuju Transformasi Polri, Rabu/14/4/2021.


Sesuai Peraturan Kapolri No.7 tahun 2019 Tentang Pusat Kendali Command Center dan  Surat Kapolri No.B/1612/III/oTL2/2021/ tanggal 9 Maret 2021 Direktif Kapolri Tengtang HTCK  Pelayanan publik Terpadu.


Polres Nunukan terus meningkatkan pelayanan publik secara terpadu guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang datang . meminta pelayanan publik.


Maka polres Nunukan terus berinovasi dengan meningkatkan SDM polri Polres Nunukan khususnya di bidang IT dengan kegiatan - kegiatan pelatihan Command Center yang nantinya akan menjadi pusat komando dalam mendukung pelayanan terpadu

Polres Nunukan juga membuka pelayanan Respon Time panggilan 110, panggilan respon 110 ini disiapkan. Untuk memberikan pelayanan jarak jauh apabila masyarakat ingin melaporkan kepada polres Nunukan yang sifatnya Segera untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian seperti;


Adanya Tindak kejahatan (perampok, penjambret, kebakaran hutan dan lahan, kecelakaan dll), masyarakat tinggal menekan no 110.


Pelayanan Respon Time 110 ini bebas biaya atau bebas pulsa sehingga masyarakat dengan mudah untuk . menghubungi polisi bila ada kejadian yang sifatnya Segera untuk ditindaklanjuti.


Pelayanan publik Terpadu satu Atap yang diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian seperti laporan tindak kejahatannya dalam bentuk laporan pengaduan maupun laporan polisi.


Sedangkan masyarakat yang memerlukan pelayanan pembuatan SIM dan SKCK maka fasilitas Gedung pelayanan terpadu satu Atap kedepan delam waktu yang tidak Lama polres Nunukan sudah memiliki  bangunan yang cukup megah yang terletak di  halaman Lapangan pllres Nununukan bangunan Command Center yang juga berfungsi sebagai pelayan terpadu satu Atap


Pelayanan Terpadu satu Atap dengan  SOP (Standar Operasional Prosedur) ini akan  terkoneksi dengan Command Center sehingga diharapkan pelayanan publik dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang datang di polres Nunukan


Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar,Sik . merespon terkait dengan Direktif Kapolri tentang HTCK Pelayanan Publik terpadu mengatakan  Polres Nunukan terus akan berinovasi dalam meningkatkan Pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin mudah, cepat, murah dalam menerima pelayanan yang dibutuhkan. (gun) 

Humas res Nnk

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409