BLANTERVIO103

Hadiri Pencanangan Zona Integritas Polres Pasangkayu, Ini Kata Wabup Herny Agus

Hadiri Pencanangan Zona Integritas Polres Pasangkayu, Ini Kata Wabup Herny Agus
Senin, 26 April 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id

Wabup Pasangkayu Dr.Herny Agus hadiri penandatanganan zona Integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani WBK/WBBM yang di canangkan Polres Pasangkayu di Mapolres. Senin, 26/04/21.


Di hadiri juga Ketua DPRD Hj.Alwiaty, SH, Dandim 1427, Letkol Inf. Novyaldi,SE, Kajari Muchsin SH.MH, PN Pasangkayu Herwindio Dewanto,SH, PT Jasa Raharja Muh.Kautsar.P, Pejabat lingkup Polres Pasangkayu, serta Pimpinan Perbankan.


Sambutan Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H Siagian memaparkan, Penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Polri melalui pembangunan zona integritas dengan menerapkan instrumen zona integritas berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Permen PAN-RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wbk dan wbbm di lingkungan instansi pemerintah yang meliputi 6 area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana penataan sistem manajemen SDM penguatan pengawasan penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.


Polres pasangkayu mulai dari pimpinan sampai bawahan berkomitmen membangun zona integritas dan sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan zona integritas ini ialah terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.


Wabup Pasangkayu Herny Agus mengatakan, pencanangan Zona integritas yang di lakukan Polres Pasangkayu sudah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 serta Permen PAN/RB nomor 25 tahun 2020 tentang reformasi birokrasi 2020-2024 yang mengamanatkan kepada seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah untuk segera melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. reformasi birokrasi dimaksudkan sebagai sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat pemerintah. 


Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wbk dan wbbm di lingkungan Polres Pasangkayu merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menata sistem penyelenggaraan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat dan profesional.


"Saya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Pasangkayu mengucapkan selamat kepada bapak Kapolres beserta jajarannya atas pencanangan pembangunan zona integritas pada hari ini. Semoga menjadi motivasi bagi polres Pasangkayu untuk segera ditetapkan menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani terus membangun sinergitas dan kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mengayomi melayani dan melindungi masyarakat" tutup Herny Agus


Laporan : Agus LM

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409