BLANTERVIO103

Gerebek Judi Sabung Ayam Online, Polres Nunukan Amankan 20 Terduga Pelaku Judi

Gerebek Judi Sabung Ayam Online, Polres Nunukan Amankan 20 Terduga Pelaku Judi
Rabu, 19 Mei 2021

 


NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Judi sabung ayam via online berhasil diungkap jajaran Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu dinihari, 19 Mei 2021. Modus judi sabung ayam yang disiarkan via televisi ini berhasil dibongkar Unit Patra Batas (Patroli Daerah Rawan Berantas Kriminalitas) yang belum lama ini dibentuk Polres Nunukan. 


Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, Sik membenarkan adanya pengungkapan kasus judi sabung ayam via online diwilayah hukumnya. "Pengungkapan ini berdasar LP Nomor : LP/A/122/V/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Nunukan/Polda Kaltara, " Jelasnya. 

Kapolres Nunukan mengatakan, penggerebekan dan pengungkapan judi sabung ayam yang disiarkan melalui televisi ini sekira pukul 01.00 di jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan di sebuah rumah milik CM. 

 

Dari hasil penggerebekan ini lanjut Kapolres diamankan barang bukti uang tunai Rp 1.800.000, 1 unit televisi merk sharp, 1 unit receiver merk getme, 7 unit motor, 18 unit Handphone dan satu unit bola lampu. 

"Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Nunukan dalam rangka penanganan lebih lanjut oleh penyidik, " imbuh Syaiful Anwar. 


Selain barang bukti tersebut urai Syaiful Anwar, juga turut diamankan 20 orang yang diduga ikut dalam perjudian sabung ayam via online ini. 


"Kegiatan judi sabung ayam via online ini sudah berlangsung sekira dua bulan dengan taruhan minimal Rp 50.000 dan maksimal Rp 1 juta, " kunci AKBP Syaiful Anwar, Sik, Kapolres Nunukan. (Gun) 

- Humas Polres Nunukan

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409